Minggu, 21 Mei 2017

Makalah pengolahan dari hasil samping serelia dan umbi menjadi bahan non pangan

KATA PENGANTAR


Assalamualaikum Wr.Wb.
Puji dan syukur seraya kita panjatkan kehadirat Allah SWT karena rahmatnya kami dapat menyelesaikan pembuatan makalah yang berjudul “PENGOLAHAN HASIL SAMPING SERELIA DAN UMBI MENJADI NONPANGAN”. Shalawat serta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Tidak lupa ucapan rasa terima kasih kami haturkan kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan baik moril maupun materil dalam pembuatan makalah ini. Sehingga pembuatan makalah ini bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada halangan suatu apapun .            Adapun tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan penulis dalam menganalisis perkembangan kognitif.
Mengingat keterbatasan pengetahuan dan keterampilan penulis, kami mohon maaf apabila dalam penyusunan makalah ini terdapat kekurangan dan kesalahan. Untuk itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah ini bisa bermanfaat untuk kita semua.
Wassalamualaikum Wr,Wb.



Megang sakti,              Mei 2017
                                                                       


                                                                                                            Penyusun


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR...................................................................................................        ii
DAFTAR ISI.................................................................................................................         iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang................................................................................................         1
B.     Tujuan Penulisan.............................................................................................          2
C.     Manfaat Penulisan..........................................................................................          2

BAB II PEMBAHASAN
A.    Ubi Kayu (Mannihot esculenta)..........................................................................   3
B.     Bioetanol...............................................................................................................   4
C.     Pengolahan Kulit Ubi Kayu menjadi Bioetanol................................................   5
D.    Prospek Pengembangan Bioetanol dari Kulit Ubi Kayu.................................   6
E.     Potensi Ubi Kayu sebagai Bahan Baku Bioetanol............................................   7
F.      Pihak-Pihak yang Dapat Mengimplementasikan Gagasan.............................   8
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan..............................................................................................................   10
B.     Saran........................................................................................................................   11
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................    12
 BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Krisis energi telah memicu meningkatnya harga bahan bakar di pasar Internasional. Berbagai masalah yang melatarbelakangi krisis energi ini dikarenakan perkembangan teknologi yang sangat pesat, banyak pembangunan pabrik disetiap negara, baik itu negara berkembang maupun negara maju sehingga bertambahnya alat-alat transportasi yang menggunakan bahan bakar. Upaya untuk mencari energi alternatif demi menggantikan bahan bakar yang semakin menipis telah dilakukan sejak puluhan tahun lalu. Energi alternatif ini sangat membantu manusia sebagai pengganti bahan bakar fosil dan mengurangi polusi. Contoh energi alternatif adalah energi surya, energi hybrid, bioetanol, biomassa, energi angin, energi panas bumi dan sebagainya. (Baliyadi, 2002)
Dalam rangka menjamin keamanan pasokan energi dalam negeri, telah dikeluarkan Peraturan Presiden RI tentang Kebijakan Energi Nasional No. 5 Tahun 2006. Dalam Perpres tersebut antara lain disebutkan bahwa penyediaan biofuel pada tahun 2025 minimal 5% dari kebutuhan energi nasional. Untuk menyiapkan penyediaan biofuel ini, telah dikeluarkan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2006, dimana Menteri Pertanian ditugasi untuk: (1) mendorong penyediaan tanaman bahan bakar nabati (bioetanol), (2) melakukan penyuluhan pengembangan tanaman bahan baku bahan bakar nabati (bioetanol), (3) memfasilitisasi penyediaan benih dan bibit tanaman bahan baku bahan bakar nabati (bioetanol), dan (4) mengintegrasikan kegiatan pengembangan dan kegiatan pasca panen tanamanbahan baku bahan bakar nabati.
Bioetanol merupakan salah satu energi masa depan. Organization for EconomicCooperation and Development (OECD) dalam laporannya mengestimasikan bahwa 13% bahan bakar cair dibutuhkan pada tahun 2050 yang dipasok dari bioetanol tranportasi. Estimasi ini berdasarkan potensi teknologi dan ekonomi bioetanol. Bioetanol transportasi belum dapat menggantikan bahan bakar fosil secara total pada waktu dekat hanya sebagai solusi pengganti sebagian. ( Doornbosch and Steenblik, 2007). Bahan bakar nabati (BBN) atau bioetanol adalah bahan bakar transportasi berbasis komoditas pertanian yang biasanya digunakan untuk bahan makanan.
Pemanfaatan limbah kulit singkong ramah lingkungan

Gambar 1 Singkong sebagai bahan baku bioetanol
(Sumber: Hasil analisis, 2010)

B.     Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari karya tulis ini adalah sebagai berikut:
1.      Mengetahui cara mengolah kulit ubi kayu menjadi bioetanol.
2.      Memaparkan prospek pengembangan bioetanol dari kulit ubi kayu khususnya yang berbahan pangan ubi kayu.
3.      Mengetahui potensi pengembangan bioetanol dari kulit ubi kayu tersebut.

C.     Manfaat Penulisan
Manfaat dari penulisan karya tulis ini adalah :
1.      Memberikan informasi kepada masyarakat bahwa kulit ubi kayu dapat dimanfaatkan menjadi bioetanol sebagai bahan bakar alternatif pengganti bahan bakar fosil.
2.      Memberikan informasi dan gambaran mengenai prospek pengembangan bioetanol dari kulit ubi kayu tersebut.
3.      Memberikan gambaran mengenai peluang usaha untuk mengolah kulit ubi kayu menjadi bioetanol.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Ubi Kayu (Mannihot esculenta)
Ubi kayu (Mannihot esculenta) termasuk tumbuhan berbatang pohon lunak atau getas (mudah patah). Ubi kayu berbatang bulat dan bergerigi yang terjadi dari bekas pangkal tangkai daun, bagian tengahnya bergabus dan termasuk tumbuhan yang tinggi. Ubi kayu bisa mencapai ketinggian 1-4 meter. Pemeliharaannya mudah dan produktif. Ubi kayu dapat tumbuh subur di daerah yang berketinggian 1200 meter di atas permukaan air laut. Daun ubi kayu memiliki tangkai panjang dan helaian daunnya menyerupai telapak tangan, dan tiap tangkai mempunyai daun sekitar 3-8 lembar. Tangkai daun tersebut berwarna kuning, hijau atau merah. Ubi kayu dikenal dengan nama Cassava (Inggris), gadung ( Batak); Kasapen, sampeu, kowi dangdeur (Sunda); Ubi kayu, singkong, ketela pohon (Indonesia); Pohon, bodin, ketela bodin, tela jendral, tela kaspo (Jawa).
Kulit ubi kayu mempunyai komposisi kandungan kimia (per 100 gram) antara lain : Kalori 146 kal, Protein 1,2 gram, Lemak 0,3 gram, Hidrat arang 34,7 gram, Kalsium 33 mg, Fosfor 40 mg, Zat besi 0,7 mg, vitamin B1 0,06 mg, Vitamin C 30 mg, tanin, enzim peroksidase, etanol, glikosida dan kalsium oksalat. Dari kandungan tersebut, kulit ubi kayu berpotensi menjadi bahan bakar bioetanol.
Fungsi singkong (ubi kayu) sudah mulai bergeser, dari penyediaan bahan pangan, berpotensi menjadi bahan baku untuk pengembangan bioetanol. Kebutuhan biotanol sampai dengan 2010 tergolong cukup tinggi, yaitu mencapai 1,8 juta kilo liter. Demikian yang dilaporkan Mingguan Agro Indonesia, dalam seminar di Puslitbang Tanaman Pangan Bogor. Dalam seminar yang berjudul Skenario Pengembangan Ubi Kayu Mendukung Program Pengembangan Energi Alternatif Bersumber dari bioetanol, J. Wargiono mengatakan bahwa untuk mendukung program tersebut perlu menggenjot produksi ubi kayu secara nasional hingga 15%. Lebih lanjut dikatakan bahwa besarnya kebutuhan industri agar pasokan bahan bakunya aman, memang sudah dihitung. Selain itu tidak semua propinsi wajib mengembangkan dan mengikuti skenario ini. Jika daerah-daerah tersebut terdapat daerah kantung-kantung kemiskinan dan kelaparan, prioritas utama untuk mendukung penyediaan bahan pangan. Ubi kayu merupakan salah satu sumber daya alam lokal Indonesia.

B.     Bioetanol
Bioetanol merupakan bahan bakar dari minyak nabati yang memiliki sifat menyerupai minyak premium. Untuk pengganti premium, terdapat alternatif gasohol yang merupakan campuran antara bensin dan bioetanol. Adapun manfaat pemakaian gasohol di Indonesia yaitu memperbesar basis sumber daya bahan bakar cair, mengurangi impor BBM, menguatkan security of supply bahan bakar, meningkatkan kesempatan kerja, berpotensi mengurangi ketimpangan pendapatan antar individu dan antar daerah, meningkatkan kemampuan nasional dalam teknologi pertanian dan industri, mengurangi kecenderungan pemanasan global dan pencemaran udara (bahan bakar ramah lingkungan) dan berpotensi mendorong ekspor komoditi baru.Bioetanol tersebut bersumber dari karbohidrat yang potensial sebagai bahan baku seperti jagung, ubi kayu, ubi jalar, sagu dan tebu. Adapun konversi biomasa tanaman tersebut menjadi bioethanol adalah seperti pada tabel dibawah ini.
Tabel 1 Konversi biomassa menjadi bioetanol Biomassa
Bahan
Jumlah biomassa (kg)
Kandungan gula (kg)
Jumlah hasil bioetanol (liter)
Biomassa : Bioetanol
Ubi Kayu
1.000
250-300
166,6
6,5 : 1
Ubi Jalar
1.000
150-200
125
8 : 1
Jagung
1.000
600-700
400
2,5 : 1
Sagu
1.000
120-160
90
12:1
Tetes
1.000
500
250
4:1
(Sumber : Balai Besar Teknologi Pati-BPPT,2006)
Satu ton singkong dapat diolah menjadi 300 kilogram bubur singkong yang memiliki nilai jual Rp 2.350,- perkilogram chip. Artinya untuk setiap hektar dengan kapasitas 11,43 ton mampu menghasilkan penjualan sebesar Rp 8.058.150,-. Bubur singkong ini dapat diolah menjadi Bioetanol maupun diekspor langsung ke luar negeri seperti China.

Tabel 2. Potensi singkong sebagai Bioetanol
Jenis Tumbuhan
ProduksiMinyak (Liter per Ha)
Ekivalen Energi (kWh per Ha)
Manihot esculenta (singkong)
1.020
6.600
(Sumber : Purwanto, 2010)
Dari pemaparan tersebut, maka kulit ubi kayu juga dapat diolah menjadi bioetanol, karena kandungannya yang hampir sama dengan umbinya. Potensi keberhasilannya didukung dengan volume ubi kayu pada suatu daerah ( biasanya Indonesia bagian timur) yang menjadi ubi kayu sebagai bahan pangan.
C.     Pengolahan Kulit Ubi Kayu menjadi Bioetanol
Kulit ubi kayu diambil dari industri pengolahan ubi kayu dan daerah berbahan pangan ubi kayu. Dibersihkan dan dicacah menjadi berukuran kecil-kecil. Singkong yang telah dicacah dikeringkan hingga kadar air maksimal 16%.,menyerupai singkong yang dikeringkan menjadi gaplek, tujuannya agar lebih awet sehingga produsen dapat menyimpan sebagai cadangan bahan baku. Kemudian dimasukkan 25 kg gaplek ke dalam tangki stainless steel berkapasitas 120 liter, lalu tambahkan air hingga mencapai volume 100 liter. Selanjutnya dipanaskan gaplek hingga 1000C selama 0,5 jam, kemudian diaduk rebusan gaplek sampai menjadi bubur dan mengental. Dinginkan bubur gaplek, lalu dimasukkan ke dalam tangki sakarifikasi. Sakarifikasi adalah proses penguraian pati menjadi glukosa.
Setelah dingin, dimasukkan cendawan Aspergillus yang akan memecah pati menjadi glukosa. Untuk menguraikan 100 liter bubur pati singkong, perlu 10 liter larutan cendawan Aspergillus atau 10% dari total bubur. Konsentrasi cendawan mencapai 100-juta sel/ml. Sebelum digunakan, Aspergillus dikulturkan pada bubur gaplek yang telah dimasak tadi agar adaptif dengan sifat kimia bubur gaplek. Cendawan berkembang biak dan bekerja mengurai pati. Dua jam kemudian, bubur gaplek berubah menjadi 2 lapisan: air dan endapan gula. Aduk kembali pati yang sudah menjadi gula itu, lalu masukkan ke dalam tangki fermentasi. Namun, sebelum difermentasi pastikan kadar gula larutan pati maksimal 17-18%. Itu adalah kadar gula maksimum yang disukai bakteri (Saccharomyces) untuk hidup dan bekerja mengurai gula menjadi alkohol. Jika kadar gula lebih tinggi, tambahkan air hingga mencapai kadar yang diinginkan. Bila sebaliknya, tambahkan larutan gula pasir agar mencapai kadar gula maksimum. Tutup rapat tangki fermentasi untuk mencegah kontaminasi danSaccharomyces bekerja mengurai glukosa lebih optimal.
Fermentasi berlangsung anaerob (tidak membutuhkan oksigen). Agar fermentasi optimal, jaga suhu pada 28-32 oC dan pH 4,5-5,5. Setelah 2-3 hari, larutan pati berubah menjadi 3 lapisan. Lapisan terbawah berupa endapan protein. Di atasnya air, dan etanol. Hasil fermentasi itu disebut bir yang mengandung 6-12 % etanol. Sedot larutan etanol dengan selang plastik melalui kertas saring berukuran 1 mikron untuk menyaring endapan protein. Meski telah disaring, etanol masih bercampur air. Untuk memisahkannya, lakukan destilasi atau penyulingan. Panaskan campuran air dan etanol pada suhu 78 oC atau setara titik didih etanol. Pada suhu itu etanol lebih dulu menguap daripada air yang bertitik didih 100 oC. Uap etanol dialirkan melalui pipa yang terendam air sehingga terkondensasi dan kembali menjadi etanol cair. Hasil penyulingan berupa 95% etanol dan tidak dapat larut dalam bensin. Agar larut, diperlukan etanol berkadar 99% atau disebut etanol kering. Oleh sebab itu, perlu destilasi absorbent etanol 95% kemudian dipanaskan 100oC. Pada suhu tersebut, etanol dan air menguap. Uap keduanya kemudian dilewatkan ke dalam pipa yang dindingnya berlapis zeolit atau pati. Zeolit akan menyerap kadar air tersisa hingga diperoleh etanol 99% yang siap dicampur dengan bensin. Sepuluh liter etanol 99%, membutuhkan 120-130 liter bir yang dihasilkan dari 25 kg gaplek.
Proses fermentasi menghasilkan dua tipe bioetanol: alkohol dan ester. Bahan-bahan ini secara teori dapat digunakan untuk menggantikan bahan bakar fosil tetapi karena terkadang diperlukan perubahan besar pada mesin, bioetanol biasanya dicampur dengan bahan bakar fosil. Uni Eropa merencanakan 5,75 persen etanol yang dihasilkan dari gandum, bit, kentang atau jagung ditambahkan pada bahan bakar fosil pada tahun 2010 dan 20 persen pada 2020. Sekitar seperempat bahan bakar transportasi di Brazil tahun 2002 adalah etanol.
D.    Prospek Pengembangan Bioetanol dari Kulit Ubi Kayu
Petunjuk pelaksanaan pengembangan energi alternatif secara detail sudah diatur dalam dokumen Pengelolaan Energi Nasional (PEN). Didalamnya disebutkan mengenai rencana (roadmap) pengembangan seluruh jenis energi alternatif. Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan menerbitkan Inpres tentang biofuel (biodisel dan bioetanol) yang akan merinci insentif bagi pengembangan biofuel, termasuk instruksi kepada menteri-menteri untuk menindaklanjuti di departemen masing-masing.
Pengembangan perkebunan energi akan memberikan dampak bagi penghematan sumber energi tak terbarukan, meningkatkan ketahanan energi nasional dan berkurangnya biaya kesehatan akibat pencemaran udara serta akan membuka peluang usaha bagi masyarakat, di samping tujuan utamanya untuk mereklamasi lahan kritis yang ada. Untuk menjaga keseimbangan lingkungan (bioferacy), variasi komposisi jenis tanaman sangat dimungkinkan. Namun tetap harus diperhatikan jenis tanaman yang akan dipilih, sehingga diharapkan mampu mengangkat harkat plasma nutfah dari endemik ke taraf yang lebih tinggi. Dengan diterbitkannya tujuh izin investasi pembangunan pabrik energi alternatif (biodiesel dan bioetanol) oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada pertengahan tahun 2005 yang lalu, yang akan memperkuat indikasi bahwa peluang bisnis di bidang bioenergi dan bioetanol sudah dilirik para investor, sehingga pengembangan perkebunan energi menjadi sesuatu yang menjanjikan, menguntungkan serta prospektif di masa yang akan datang. .

E.     Potensi Ubi Kayu sebagai Bahan Baku Bioetanol
Ubi kayu di Indonesia masih digolongkan sebagai hasil pertanian sekunder, karena sebagai makanan pokok, Indonesia masih sebagian besar mengutamakan beras. Walaupun sebagai hasil pertanian sekunder, tetapi produksi ubi kayu lebih tinggi apabila dibandingkan dengan jagung, dan ubi jalar yang juga berperan sebagai hasil pertanian sekunder. Perbandingannya dapat dilihat pada tabel 3
Tabel 3 Perbandingan Produksi Bahan Baku Bioetanol
TAHUN
PRODUKSI (TON)
UBI KAYU
JAGUNG
UBI JALAR
2001
17.054.648
9.347.192
1.749.070
2002
16.913.104
9.367.980
1.771.642
2003
18.523.810
10.886.442
1.991.478
2004
19.424.707
11.225.243
1.901.802
2005
19.196.849
11.736.977
1799.78
(Sumber: Deptan, 2005)
Apabila dilihat secara lebih komprehensif, produksi ubi kayu Indonesia cukup besar dibanding Negara-negara lain. Laporan United Nation Industrial Development Organization(UNIDO) menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu Negara penghasil ubi kayu terbesar kedua di Asia setelah Thailand, sementara didunia menempati urutan kelima setelah Nigeria, Brazil, Thailand, dan Kongo. Representasi tersebut menunjukkan potensi besar ubi kayu untuk dimanfaatkan menjadi produk olahan lain, baik pangan atau nonpangan. Salah satunya adalah pengembangan bahan bakar bioetanol dari kulit ubi kayu.
F.      Pihak-Pihak yang Dapat Mengimplementasikan Gagasan
Gagasan ini dapat terwujud melalui partisipasi aktif pihak-pihak yang tercantum dalam tabel 4 berikut:
Tabel 4
Identifikasi pelaksana, sumber dana dan program konversi energi ke bioetanol
Pelaksanaan
Sumber dana
Program yang diterapkan
Lembaga khusus pengembangan keunggulan lokal dibawah Pemerintah daerah
Alokasi dana APBN dan APBD pemerintah untuk pengembangan daerah
Memberi pinjaman lunak kepada yang bergiat pada konversi energi dan menyiapkan kebutuhan yang digunakan khususnya yang belum terjangkau energi listrik
LSM (Lembaga Swadaya masyarakat)
Pengajuan usulancommunity developmentsebagai program CSR perusahaan yang berkelanjutan (peluang besar mendapatkan 3% dari total keuntungan perusahaan sesuai UU No. 27 tahun 2008 tentang program CSR perusahaan)
Penyuluhan kepada masyarakat tentang energi ramah lingkungan seperti penggalakan bioetanol
Kalangan akademisi (mahasiswa/Perguruan Tinggi)
Dana pinjaman dengan bunga rendah dari bank milik pemerintah
Pelatihan & pelaksanaan pembuatan alat-alat yang dapat menghasilkan energi listrik dari bahan baku bioetanol (kulit ubi kayu)
(sumber : hasil analisis, 2010)
Pemberian pinjaman lunak baik dari pemerintah maupun swasta dapat menstimulus masyarakat dalam mengembangkan bioetanol seperti pembuatan bioetanol dari kulit ubi kayu. Selain itu penyuluhan dan pelatihan dari para akademisi dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) pada masyarakat tentang prospek pengembangan bioetanol juga sangat berperan yaitu apabila mengembangkan bioetanol, selain dapat mengurangi limbah dan memperoleh energi listrik juga dapat meningkatkan pendapatan sampingan.




BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Inti Gagasan
Ubi kayu adalah salah satu produk pangan negara Indonesia yang produksi bioetanolnya paling besar dibandingkan produk pangan yang lain. Dilihat dari segi konsumtifnya, pasti ada limbah berupa kulit dalam proses pengolahannya yang seringkali menjadi limbah. Dari komposisinya, kulit ubi kayu tidak berbeda jauh dari umbinya, sehingga kulit ubi kayu dapat diolah dan menghasilkan bioetanol.
Teknik Implementasi Gagasan
Langkah-langkah implementasi untuk mewujudkan kulit ubi kayu sebagai bahan baku bioetanol adalah:
1.      Identifikasi potensi pengembangan bioetanol yang berada pada suatu daerah
2.      Melakukan pendekatan secara gradual (bertahap) kepada masyarakat dan memberikan penyuluhan manfaat bioetanol.
3.      Konsultasi permasalahan yang terjadi dalam proses pelaksanaannya.
4.      Melakukan kemitraan strategis dengan swasta yang memiliki prinsip yang sama sebagai modal awal pengembangan.
5.      Penanaman kepercayaan kepada masyarakat bakal menjadi hemat dan menguntungkan dengan mengembangkan bioetanol.
6.      Melakukan pemetaan daerah potensial pengembangan dalam daerah yang dituju.
7.      Melakukan mekanisme evaluasi secara periodik dan professional.÷÷÷÷
Prediksi Keberhasilan Gagasan
Gagasan pengembangan kulit ubi kayu sebagai bahan baku bioetanol secara ekonomis sangat menguntungkan bagi masyarakat, khususnya daerah yang berbahan pangan ubi kayu. Selain umbinya dapat dijadikan sebagai pangan, kulitnya dapat memproduksi bioetanol. Selain itu, penggunaan kulit ubi kayu secara langsung mengurangi limbah organik dari industri pengolahan ubi kayu. Keberhasilan dari gagasan ini nantinya ditentukan volume konsumsi ubi kayu dan luas lahan pertanian ubi kayu. Jika gagasan ini diterapkan secara konsisten diseluruh penjuru Indonesia, maka Indonesia tidak akan krisis energi.
Jika hanya 1 liter etanol adalah Rp.6000,- dan untuk membuat 1 liter etanol dibutuhkan 6 kg kulit ubi kayu saja atau setara dangan 60 kg ubi kayu, maka dengan lahan 1 ha kapasitas 11,43 ton didapatkan tanbahan pendapatan sebesar: 11,43 ton x
11430 kg x 6/60 kg x Rp. 6000,- = Rp 6.858.000,-
Dari pemaparan tersebut, jelas bahwa kulit ubi kayu dapat meningkatkan penghasilan, mengurangi ketergatungan pada bahan bakar fosil dan mengurangi kuantitas limbah organik serta polutan.
B.       Saran
Semoga makalah ini bisa menambah ilmu wawasan dan pengetahuan serta dapat di jadikan motivasi untuk lebih bisa membuat sesuatu yang berharga dari bahan yang sudah tidak dipakai lagi.









DAFTAR PUSTAKA
Amin, Sarmini, dkk. 2003. Membandingkan Emisi Gas Buang Bahan Bakar Solar dan Biodiesel. Jakarta: Erlangga
Amri, Idral. 2005. Dilema Biofuel sebagai Energi Alternatif. Jakarta: Erlangga
Anonim. 2006. Membangun Industri Beoetanol Nasional sebagai Pasokan Energi Berkelanjutan dalam Menghadapi Krisis Energi Global.(http://id.wikipedia.org/wiki/biofuel, diaks 21 November 2007).
Baliyadi, Y. W. Tengkano, Bedou dan Purwantoro. 2002. Validasi Rekomendasi
bidiesel. Agritek 16 (3) :492-500.
Bustaman, Sjahrul. 2009. Strategi Pengembangan Industri Biodiesel Berbasis Kelapa
di Maluku. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian 28 (2) :46-53.
Day, R.A.Jr dan Underwood,A.L. 1986. Kimia Analisis Kuantitatif. Jakarta :
Erlangga.
Darkuni, M Noviar. Tanpa Tahun. Mikrobiologim"Pertumbuhan Bakteri"Malang: FMIPA Universitas Negeri Malang.
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar